Banyak direksi mengeluh:
“Kasus PHI mahal.”
Saya tidak menyangkal.
Tapi mari jujur sedikit—
itu bukan sumber masalahnya.

Masalah sebenarnya:
👉 Kesalahan sudah dibuat sejak hari pertama.
Perusahaan sering merasa aman…
padahal sedang menanam bom waktu.
- Kontrak kerja hasil copy–paste tanpa memahami risiko hukum
- PKWT disusun tanpa struktur yang benar (dan berharap tidak diperiksa)
- PHK dilakukan reaktif, tanpa strategi industrial relations
- HR hanya dijadikan admin, bukan strategic partner
Dan ketika masalah itu meledak?
👉 Biaya ratusan juta terasa “tiba-tiba”
👉 Operasional terganggu karena konflik internal
👉 Reputasi perusahaan jatuh—bukan karena pesaing, tapi karena keputusan sendiri
Lalu hukum yang disalahkan.
Padahal hukum hanya “membuka apa yang salah sejak awal”.
Ini bukan soal hukum yang kejam.
Ini soal manajemen yang ceroboh… tapi terlambat sadar.
Faktanya:
Sebagian besar sengketa hubungan industrial bukan tidak bisa dihindari—
tapi tidak pernah dicegah.
Dan di sinilah banyak direksi keliru memahami:
Corporate legal strategy bukan cost center.
Itu adalah alat proteksi bisnis.
Kalau masih dianggap biaya—
tunggu sampai jadi perkara.
Biasanya, saat itu sudah terlambat.
⸻
Salam,
Sekjend NHRI